Nama Anggota :
-
Della Audia (22213143)
-
Dimitri Deannaz (22213533)
-
Indri Kristiani (24213404)
-
Rere Tresha (27213418)
-
Rossy Rizky (28213104)
Peran
UKM dalam perekonomian indonesia dan berpengaruh pada penghasilan daerah dan
Nasional
A.
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya
maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Peran UKM dalam perekonomian indonesia dan
berpengaruh pada penghasilan daerah dan Nasional”.
Penulisan makalah merupakan salah satu tugas kelompok
yang diberikan dalam mata kuliah Perekonomian Indonesia Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada
teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis miliki.
Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah.
B. LATAR BELAKANG
Didunia ini
kita mengenal adanya istilah “Negara maju” dan “Negara Berkembang”, keduanya
dapat ditinjau dari segi taraf hidup yang dicapai masyarakat di Negara
tersebut. Yang dimaksud Negara maju adalah Negara yang sudah efektif
menggunakan teknologi modern pada sebagian besar faktor produksi dan kekayaan
alamnya, serta perhatian masyarakatnya lebih menekan kepada masalah-masalah
konsumsi dan kesejahteraan, tidak lagi kepada masalah produksi. Sedangkan
Negara berkembang adalah Negara pada masa transisi dimana suatu masyarakat
telah mempersiapkan dirinya atau dipersiapkan dari luar, untuk mencapai
pertumbuhan yang mempunyai kekuatan untuk terus berkembang.
Indonesia
merupakan salah satu Negara berkembang yang ada di dunia. Masalah yang di
hadapi Indonesia untuk mencapai kemakmuran sehingga menjadi sebuah Negara maju
masih terus dihadapi, meskipun telah melewati kurang lebih enam dekade tapi
perjalanan lepas landas masi diambang pintu.
Ini merupakan
tantangan untuk Indonesia agar tetap menyatukan tekad menuju visi Negara.
Sebagai warga Negara Indonesia kita berhak memiliki keinginan untuk hidup yang
makmur dan berkewajiban menjalankan segala kebijakan yang ada untuk mewujudkan
hak kita.
C. Pendahuluan
salah satu sektor yang menopang
perekonomian di indonesia adalah dari sektor UKM ( usaha kecil dan mikro ),
karena melalui sektor inilah semua aspek yang berkaitan dengan pola kehidupan
manusia bersumber, mulai dari sektor konsumsi, pangan, dan papan, sebagai
contoh dalam segi konsumsi banyak sekali usaha-usaha UKM yang berperan aktif,
seperti usaha pengolahan hasil pertanian,gabah,produksi pangan dan lain
sebagainya. Dan masih banyak lagi sektor lain yang mengisi aktifitas lalu
lintas produksi. Kita kembai lagi kepada kejadian yang menggemparkan perekonomian
indonesia dan beberapa negara di dunia pada tahun 1997 / 1998 yang mana pada
saat itu usaha berskala besar tidak mampu bertahan mengahadapi derasnya terpaan
angin krisis moneter, pada waktu itu banyak perusahaan yang mengalami
kebangkrutan atau pailit di karenakan tidak mampu lagi memproduksi, hal itu di
sebabkan oleh meningkatnya harga bahan baku yang impor, yang mana pada saat itu
harga bahan baku impor mengalami kenaikan yang sangat drastis dan juga kenaikan
dari sisi pajak impornya, bukan karena hal itu saja usaha berskala besar
pailit, namun juga di sebabkan oleh meningkatnya biaya cicilan utang yang di
sebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar, selain itu sektor perbankan
yang umumnya juga mengalami keterpurukan sehingga menjadi permasalahan dalam
hal permodalan pada usaha-usaha skala besar, lain halnya dengan UKM yang
cendrung bertahan, bahkan kian bertambah, hal ini di karenakan oleh :
·
Pertama,
sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas
permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata
masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan.
Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
·
Kedua,
sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan
sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka usaha skala besar ikut
terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha UKM dapat bertahan. Di Indonesia,
UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan
sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang terjadi
beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian
yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak
sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini,
jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar
dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan
ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor
pertanian. data Biro Pusat Statistik (BPS) 1996 menunjukkan, jumlah UMKM
sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta
(57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah
makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain.
Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila
dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China
(50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu,
perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain:
perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan,sedangkan
data biro pusat statistik tahun 2010 menyatakan bahwa UKM dari sektor mikro
saja sudah mencapai 52juta unit usaha atau sekitar 99% dari total UKM, dan
menyumbang rata-rata 33,8% PDB ( product domestic bruto ) dari total
keseluruhan PDB nasional.[1]
Dalam analisis makro ekonomi UKM memiliki
peran strategis dalam pendapatan nasional dan pengurangan pengangguran sesuai
dengan UU.no 20 th 2008 bab III pasal V yang berbunyi “meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan
daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi,
dan pengentasan rakyat dari kemiskinan”. Dalam ekonomi makro salah satu
yang menjadi pokok permasalahan adalah pengangguran dan membahas tentang
pendapatan nasional atau pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini UKM memainkan
perannya, diantaranya dalam mengurangi pengangguran UKM telah berperan aktif
menyerap tenaga kerja, yang secara tidak langsung mengurangi tingkat
pengangguran di indonesia. Dan juga dalam hal pendapatan nasional UKM juga
mempunyai kontribusi diantaranya melalui pajak yang harus di keluarkan. Berikut
ilustrasi data mengenai peran UKM dalam perekonomian makro yang berperan dalam
hal pengurangan pengangguran dan berperan dalam pendapatan nasional.
Kekuatan, Kelemahan, dan Tantangan bagi UKM
Peranan penting
dari Usaha kecil dan Menengah di Indonesia dapat dilihat dari dua aspek, yaitu
peranannya dalam menyerap banyak tenaga kerja dan terhadap nilai ekspor.
UKM di Indonesia sebagian besar merupakan home industri atau industri padat
karya yang secara tidak langsung dapat mengurangi jumlah pengangguran di
Indonesia mengingat banyaknya tenaga kerja yang memiliki pendidikan rendah dan
ketrampilan yang terbatas.
Itulah sebabnya
dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir pemerintah menaruh perhatian lebih
terhadap sektor usaha ini.Pengembangan UKM di Indonesia tidak begitu saja
berhasil karena banyaknya hambatan yang harus di sikapi dengan bijak. Layaknya
sector usaha lain, UKM memiliki beberapa kekuatan, kelemahan, maupun tantangan
dari berbagai sisi.
1. Kekuatan Usaha Kecil dan
Menengah Usaha kecil dan menengah–industri dagang misalnya
dalam hal penyediaan lapangan kerja.UKM diperkirakan mampu menyerap sampai
dengan 50% tenaga kerja yang tersedia. Keberadaan Usaha Kecil dan Menengah
terbuki mampu mendukung tumbuhnya wirausahawan baru yang berdampak pada
berkurangnya jumlah pengangguran. Selain itu UKM juga mampu memanfaatkan sumber
daya alam di sekitar daerah tertentu yang belum dikelola secara maksimal.
Bahkan sebagian UKM mampu memanfaatkan limbah atau sampah dari Industri untuk
dikelola menjadi suatu produk baru yang diterima di pasaran.
2. Kelemahan Usaha Kecil dan Menegah terletak pada masih
kurangnya kemampuan sumber daya manusia. Seperti Kendala dalam modal
untuk menyediakan bahan baku dan kendala dalam pemasaran produk. Sebagian
besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah lebih mengutamakan aspek produksi
sehingga aspek pemasaran kurang diperhatikan khususnya dalam mencari informasi
dan jaringan pasar. Selain itu dari segi konsumen juga masih banyak yang
meragukan kualitas dari produk Usaha Kecil dan Menengah sehingga sebagian kecil
pengusahanya hanya memproduksi barang sesuai dengan pesanan konsumen
3. Tantangan Industri Kecil meliputi Iklim usaha yang
tidak kondusif.Iklim usaha yang kondusif diwujudkan dalam adanya monopoli dalam bidang usaha tertentu,
pengusha industri dari hulu ke
hilir oleh industri besar berbagai peraturan yang
tidak mendukung (Retribusi, perijinan dll.)
Selain hal-hal tersebut diatas permasalahan yang
sering kali dihadapi oleh UKM adalah dalam sistem pembukuan dan
pengelolaan keuangan. Akibatnya terkadang cukup sulit untuk mengetahui
perkembangan usahanya.Pada umumnya mereka (pengusaha) hanya melakukan
pencatatan atas transaksi yang dilakukan seperti jumlah barang yang masuk
(dibeli) dan yang keluar (dijual).Hal ini menyebabkan sulit diketahui dengan
pasti berapa pengahasilan neto.
Para
pengusaha UKM juga masih enggan melaksanakan pembukuan dengan alasan sulitnya
menyediakan sarana dan prasarana , menyiapkan tenaga kerja, dan penggunaan uang
yang tidak terstruktur antara pengeluaran pribadi dan untuk kegiatan usaha.
Dari hal-hal diatas setidaknya kita mendapat gambaran singkat dalam melihat peluang dan
tantangan yang dihadapi Usaha Kecil dan Menengah,
dengan harapan kita dapat mengambil langkah-langkah cerdas untuk menyiasiati dan
memanfaatkan peluang dalam pengembangan Usaha kecil dan
menengah.
Peran UKM dalam Perekonomian Nasional
Peran UKM bagi
perekonomian di Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1. Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2. Penyedia
lapangan kerja paling besar
3. Pemain
penting dalam perkembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4. Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi
5. Sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui ekspor
Perekonomian
Indonesia jika di ukur dengan PDB telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun
2003. Secara umum peran UKM dalam PDB mengalami kenaikan disbanding sebelum
krisis, bersamaan dengan menurunnya Usaha Menengah dan Usaha Besar Terutama
pada tahun 1998-1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Krisis
ekonomi membuat Indonesia tertinggal dibandingkan Negara lain dalam
membangun daya saing perekonomian nasionalnya.
Komposisi
Kelompok Usaha, Penciptaan Lapangan Kerja Produktivitas dan
Pembentukan
Nilai Tambah Tahun 2012
Kelompok
Usaha
|
Jumlah
Unit
Usaha
|
Penyerapan
Tenaga
Kerja (ribu
orang)
|
Persentase
Penyerapan
TK
(%)
|
Tenaga
Kerja/
unit
usaha
(Orang)
|
Nilai
Tambah/
Unit usaha
adh 93 Rp.
juta
|
Persentase
Nilai
Tambah
PDB
|
Usaha Besar(UB)
Usaha Menengah
(UM)
Usaha Kecil formal (UKF)
Usaha Kecil non
formal mikro
(UKNF-Mikro)
|
2.243
61.986
973.510
41.353.520
|
438
8.755
10.542
59.740
|
0,55
11,01
18,44
70,00
|
195
141
11
1,5
|
82.600
1.200
28
4
|
45,49
14,77
6,10
33,64
|
Melihat fakta dan data yang ada yang
menyatakan bahwa UKM memiliki peran sentral dalam perekonomian secara
keseluruhan, sehingga perlu di adakannya pengembangan dan menumbuhkan semangat
baru untuk lebih fokus dalam menata kegiatan UKM di indonesia guna menuju
perekonomian yang lebih baik, namun nyatanya juga sekarang ini bahwa semarak
mengembangkan sektor UKM ini terkadang hanya bualan belaka dari pemerintah,
masih kurang seriusnya pemerintah dalam membenahi sektor ini, pemerintah lebih
cendrung menaruh perhatian pada usaha-usaha skala besar, seperti perkebunan,
pertambangan, perbankan dan lain sebagainya, sehingga para pelaku UKM cendrung
lebih di nomor duakan, dan dampak nya cukup jelas di rasakan bahwa para pelaku
UKM cukup banyak menghadapi kendala dalam kegiatannya. Sehingga menimbulkan
banyak masalah baru, seperti kurang paham tentang mekanisme pasar, keterampilan
yang terbatas,kurangnya inovasi dari para pelaku sehingga kalah bersaing dengan
produk-produk impor.
D.
Isi dan deskripsi topik
1. Pengertian
UKM
Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentangUsaha Kecil dan Menengah (UKM) :
a.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdirisendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau bukancabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadibagian baik
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria UsahaKecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
b.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yangberdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perseorangan ataubadan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan ataucabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian
baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan
jumlah kekayaan bersih atauhasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
c.
Kriteria UKM berdasarkan jumlah asset dan omzet
Jenis usaha
|
Asset
|
omzet
|
Usaha mikro
Usaha kecil
Usaha menengah
|
Max 50jt
Besar dari 50jt-500jt
Besar dari 500jt-10M
|
Maks 300juta
Besar dari 300juta-3M
Besar dari 2,5M-50M
|
Berdasarkan uu.no 20 tahun 2008 di atas
jelas menunjukan perbedaan yang cukup besar baik dari segi asset ataupun omzet
antara usaha mikro dengan kecil dan usaha kecil dengan menengah. Namun yang
jelas secara keseluruhan UMKM berperan dalam pembangunan perekonomian nasional,
hal ini sesuai juga dengan uu.no 20 tahun 2008 bab II pasal yang berbunyi :
“
usaha mikro kecil dan menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya
dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang
berkeadilan “[2]
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan
mengatakan, program kampanye cinta produk lokal/dalam negeri diproyeksi mampu
menumbuhkan sekitar 600.000 UKM baru di Indonesia."Dengan kampanye cinta
produk dalam negeri, saya perkirakan minimal akan tumbuh 600.000 UKM baru di
Indonesia," katanya.Ia mengatakan, jika seluruh masyarakat di Indonesia
yang berjumlah lebih kurang 230 juta jiwa menggunakan produk dalam negeri, akan
sangat potensial mendorong pertumbuhan UKM baru.Apalagi di tengah gempuran
produk asing, khususnya China, yang unggul dalam produktivitas dan harga yang
murah, kampanye produk dalam negeri harus dilakukan secara serius, kata
Sjarif.Ia menyatakan, pihaknya bersama kementerian/lembaga lain telah
berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengampanyekan gerakan
gemar produk Indonesia atau 100 persen Indonesia.Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) pada 2009, jumlah UKM di Indonesia sebanyak 520.220 unit,
sedangkan jumlah koperasi sampai dengan pertengahan 2009 sebanyak 166.100 unit
yang tersebar di seluruh Indonesia.[3]
Melihat pemaparan dari menteri koperasi di
atas yang menyatakan akan menumbuhkan 600.000 ukm baru di indonesia, hal ini
juga harus di sertai dengan berbagai upaya untuk meberikan berbagai macam
penyuluhan kepada masyarakat tentang pembentukan UKM, selain itu terhadap ukm
yang sudah ada hendaknya lebih meningkatkan produksi yang berkualitas terhadap
produk-produknya, sesuai dengan fungsi produksi untuk suatu barang produksi
nya, kira-kira seperti ini “ q=f( k,L ) “yang mana rumusan di atas adalah
menunjukan jumlah maksimum sebuah barang yang dapat di produksi dengan
menggunakan kombinasi alternatif antara modal “ k “ dengan tenaga kerja “ L “[4]
A. Issue dan
problem
Krisis moneter 1997/ 1998 telah membuka kembali
pandangan pemerintah akan pentingnya menaruh perhatian terhadap sektor UKM,
yang mana pada saat krisis itu terjadi UKM cendrung tidak mengalami dampak yang
terlalu serius bahkan cendrung bertahan, sehingga sampai saat sekarang ini pada
pemerintahan kabinet indonesia bersatu jilid II pimpinan susilo bambang
yudoyono melalui menteri perindustrian dan perdagangan ataupun menteri
perkoperasian semakin serius dalam menggalakan pembentukan UKM-UKM baru di
indonesia, karena pemerintah sadar, bahwa UKM memberikan peran sekitar 53%
terhadap PDB nasional[5].
Namun seiring gencarnya pemerintah
menggalakan pembentukan UKM, seiring itu juga berbagai permasalahn bermunculan
ke permukaan yang mendera UKM, sebut saja permasalahan yang pertama adalah
produk-produk UKM dalam negeri sekarang cenderung kalah bersaing dengan
produk-produk luar negri katakanlah dari cina, yang rata-rata produk cina
memiliki kualitas yang bagus dan harga yang relatif murah. Dan permasalahan
lainnya adalah terdapat aspek lain yang nampaknya masih kurang menjadi
perhatian dalam upaya menciptakan sektor UKM yang kompetitif, yakni bagaimana
meningkatkan desain produk dan kemampuan pemasaran dari para pelaku UKM agar
dapat bersaing, khususnya dalam dinamika pasar yang semakin mengglobal. Para
pelaku UKM rata-rata cendrung kurang inovatif dengan desain produk nya
masing-masing, sehingga lebih mudah tersingkirkan pada pasar regional maupun
global, selain itu kurang jelinnya para pelaku melihat dinamika pasar, artinya
para pelaku UKM tidak dapat beradaptasi dengan pasar yang semakin dinamis dan
cendrung lebih tertarik kepada hal-hal baru dan inovatif,yang mana rata-rata
para pelaku ukm adalah industri rumah tangga yang memiliki jaringan pasar yang
terbatas, berbeda halnya dengan perusahaan besar yang sudah meiliki link yang
luas baik pasar lokal maupun international. Kita lihat pada contoh sederhana
saja, di dalam negeri produk mana yang tidak ada dari negara lain seperti
cina,jepang,thailand, yang rata-rata mengalahkan produk dalam negeri,baik dari
segi kualitas ataupun harga, seperti harga buah impor lebih murah dari pada
buah lokal, harga garam impor lebih murah dan bagus dari pada garam lokal,padahal
apa sih yang kurang dari negeri kita ini, negeri ini 1 per 3 adalah lautan yang
mana sangat potensial untuk produksi garam, jangankan untuk memenuhi konsumsi
dalam negeri, untuk impor pun sebenarnya kita sangat mampu, dan juga negara
kita adalah negara yang subur, apapun yang di tanam 90% dapat di pastikan akan
tumbuh, tapi kenapa buah-buahan lokal,produk pangan lokal selalu kalah dari
produk impor, ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama, entah dimana yang
salah dalam regulasi produksi di negeri ini sehingga kita selalu kalah dan
tidak inovatif.
Saran
Dengan semakin di sadarinya akan peran UKM
dan juga di iringi dengan berbagai problem mendasar yang di hadapi dalam
realita nya maka sudah saatnya di munculkan solusi atau ide kreatif yang
solutif guna mengatasi semua itu. Kirannya dari penulis sendiri memunculkan
beberapa ide atau saran guna mengatasi permasalahan yang berimplikasi kepada perkembangan
UKM di negeri ini, kira-kira solusi yang di minculkan seperti ini :
a.
Untuk
mengatasi produk dalam negeri yang rata-rata kurang bersaing, maka di harapkan
adanya campur tangan pemerintah dalam hal memberikan penyuluhan kepada
masyarakat tentang inovasi produk yang lebih baik dan membuka mata para pelaku
UKM akan dinamika pasar yang ada, sehingga para pelaku tersebut dapat bekerja
lebih keras dalam memunculkan inovasi-inivasi terbarunya.
b.
Dalam mengatasi
pemahaman para pelaku UKM dalam penetrasi pasar atau dalam hal pemasaran maka,
juga di harapkan peran pemerintah untuk membuka pasar dalam negeri ataupun luar
negeri guna memasarkan produk dalam negeri yang sudah berinovasi tadi.
c.
Dalam hal
kalah saing dengan produk impor, menurut saya kebijakan yang harus di ambil
adalah dengan menaikan pajak impor barang ke indonesia, sehingga apa bila itu
di lakukan maka barang-barang impor yang masuk ke indonesia akan sedikit lebih
mahal di karenakan pajak yang naik,dan pada saat itulah barang dalam negeri
akan sedikit bisa bersaing dan tentunya dengan meningkatkan kualitasnya atau
minimal menyamai kualitas barang luar negeri nah pada saat itu lah orang-orang
akan kembali menggunakan produk dalam negeri, dan secara tidak langsung akan
kembali menghidupkan sektor UKM, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan
bermunculan UKM-UKM baru di indonesia, yang mana implikasinya akan besar kepada
PDB dan juga berefek positif kepada pendapatan nasional.
Kesimpulan
Melihat fakta dan ilustrasi di atas mulai
dari awal sampai akhir pemaparan, dapat di ambil kesimpulan, bahwa pemerintah
tidak dapat mengesampingkan pengelolaan UKM, karena kontribusinya sangat
besar,baik dari segi PDB maupun untuk pendapatan nasional. Dan juga bagi kita
sebagai masyarakat hendaknya turut berperan aktif dalam mendirikan UKM baru,
karena disamping kontribusi untuk pribadi,masyarakat dan negara, kita juga secara
tidak langsung berperan dalam mengurangi beban pemerintah dalam hal membayar
gaji PNS, karena secara tidak langsung dengan banyaknya wirausaha atau UKM
baru, maka akan menghapuskan paradigma sebagian masyarakat untuk menjadi PNS
dan juga dengan kehadiran UKM baru akan lebih banyak menyerap tenaga kerja, dan
implikasinya mengurangi pengangguran.
Daftar pustaka :
Nicholson,walter ( 1995 ), “teori mikroekonomi prinsip dasar dan
perluasan “edisi I,jakarta:binarupa aksara
Data BPS terbaru,pdf,di download
22-april-2012,pukul 11.50 W.I.B, http/BPS.go.id.
Hasanudin,nofri,”peran UMKM dalam
mendorong kekompetitifan perekonomian “Okzone.com
“ perkembangan
UMKM “ BI.go.id