Jumat, 08 Agustus 2014

Peran UKM dalam perekonomian indonesia dan berpengaruh pada penghasilan daerah dan Nasional



 
Nama Anggota   :
-         Della Audia                   (22213143)
-         Dimitri Deannaz             (22213533)
-         Indri Kristiani               (24213404)
-         Rere Tresha                  (27213418)
-         Rossy Rizky                  (28213104)
Peran UKM dalam perekonomian indonesia dan berpengaruh pada penghasilan daerah dan Nasional
A.    KATA PENGANTAR
          Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Peran UKM dalam perekonomian indonesia dan berpengaruh pada penghasilan daerah dan Nasional”. Penulisan makalah merupakan salah satu tugas kelompok yang diberikan dalam mata kuliah Perekonomian Indonesia Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah.

B.     LATAR BELAKANG
Didunia ini kita mengenal adanya istilah “Negara maju” dan “Negara Berkembang”, keduanya dapat ditinjau dari segi taraf hidup yang dicapai masyarakat di Negara tersebut. Yang dimaksud Negara maju adalah Negara yang sudah efektif menggunakan teknologi modern pada sebagian besar faktor produksi dan kekayaan alamnya, serta perhatian masyarakatnya lebih menekan kepada masalah-masalah konsumsi dan kesejahteraan, tidak lagi kepada masalah produksi. Sedangkan Negara berkembang adalah Negara pada masa transisi dimana suatu masyarakat telah mempersiapkan dirinya atau dipersiapkan dari luar, untuk mencapai pertumbuhan yang mempunyai kekuatan untuk terus berkembang.
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang ada di dunia. Masalah yang di hadapi Indonesia untuk mencapai kemakmuran sehingga menjadi sebuah Negara maju masih terus dihadapi, meskipun telah melewati kurang lebih enam dekade tapi perjalanan lepas landas masi diambang pintu.
Ini merupakan tantangan untuk Indonesia agar tetap menyatukan tekad menuju visi Negara. Sebagai warga Negara Indonesia kita berhak memiliki keinginan untuk hidup yang makmur dan berkewajiban menjalankan segala kebijakan yang ada untuk mewujudkan hak kita.
C. Pendahuluan
salah satu sektor yang menopang perekonomian di indonesia adalah dari sektor UKM ( usaha kecil dan mikro ), karena melalui sektor inilah semua aspek yang berkaitan dengan pola kehidupan manusia bersumber, mulai dari sektor konsumsi, pangan, dan papan, sebagai contoh dalam segi konsumsi banyak sekali usaha-usaha UKM yang berperan aktif, seperti usaha pengolahan hasil pertanian,gabah,produksi pangan dan lain sebagainya. Dan masih banyak lagi sektor lain yang mengisi aktifitas lalu lintas produksi. Kita kembai lagi kepada kejadian yang menggemparkan perekonomian indonesia dan beberapa negara di dunia pada tahun 1997 / 1998 yang mana pada saat itu usaha berskala besar tidak mampu bertahan mengahadapi derasnya terpaan angin krisis moneter, pada waktu itu banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan atau pailit di karenakan tidak mampu lagi memproduksi, hal itu di sebabkan oleh meningkatnya harga bahan baku yang impor, yang mana pada saat itu harga bahan baku impor mengalami kenaikan yang sangat drastis dan juga kenaikan dari sisi pajak impornya, bukan karena hal itu saja usaha berskala besar pailit, namun juga di sebabkan oleh meningkatnya biaya cicilan utang yang di sebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar, selain itu sektor perbankan yang umumnya juga mengalami keterpurukan sehingga menjadi permasalahan dalam hal permodalan pada usaha-usaha skala besar, lain halnya dengan UKM yang cendrung bertahan, bahkan kian bertambah, hal ini di karenakan oleh :
·         Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
·         Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka usaha skala besar ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha UKM dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. data Biro Pusat Statistik (BPS) 1996 menunjukkan, jumlah UMKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan,sedangkan data biro pusat statistik tahun 2010 menyatakan bahwa UKM dari sektor mikro saja sudah mencapai 52juta unit usaha atau sekitar 99% dari total UKM, dan menyumbang rata-rata 33,8% PDB ( product domestic bruto ) dari total keseluruhan PDB nasional.[1]
Dalam analisis makro ekonomi UKM memiliki peran strategis dalam pendapatan nasional dan pengurangan pengangguran sesuai dengan UU.no 20 th 2008 bab III pasal V yang berbunyi “meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan”. Dalam ekonomi makro salah satu yang menjadi pokok permasalahan adalah pengangguran dan membahas tentang pendapatan nasional atau pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini UKM memainkan perannya, diantaranya dalam mengurangi pengangguran UKM telah berperan aktif menyerap tenaga kerja, yang secara tidak langsung mengurangi tingkat pengangguran di indonesia. Dan juga dalam hal pendapatan nasional UKM juga mempunyai kontribusi diantaranya melalui pajak yang harus di keluarkan. Berikut ilustrasi data mengenai peran UKM dalam perekonomian makro yang berperan dalam hal pengurangan pengangguran dan berperan dalam pendapatan nasional.
Kekuatan, Kelemahan, dan Tantangan bagi UKM
Peranan penting dari Usaha kecil dan Menengah di Indonesia dapat dilihat dari dua aspek, yaitu peranannya dalam menyerap banyak tenaga kerja  dan terhadap nilai ekspor. UKM di Indonesia sebagian besar merupakan home industri atau industri padat karya yang secara tidak langsung dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia mengingat banyaknya tenaga kerja yang memiliki pendidikan rendah dan ketrampilan yang terbatas.
Itulah sebabnya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir pemerintah menaruh perhatian lebih terhadap sektor usaha ini.Pengembangan UKM di Indonesia tidak begitu saja berhasil karena banyaknya hambatan yang harus di sikapi dengan bijak. Layaknya sector usaha lain, UKM memiliki beberapa kekuatan, kelemahan, maupun tantangan dari berbagai sisi.
1.       Kekuatan Usaha Kecil dan Menengah Usaha kecil dan menengah–industri dagang misalnya dalam hal penyediaan lapangan kerja.UKM diperkirakan mampu menyerap sampai dengan 50% tenaga kerja yang tersedia. Keberadaan Usaha Kecil dan Menengah terbuki mampu mendukung tumbuhnya wirausahawan baru yang berdampak  pada berkurangnya jumlah pengangguran. Selain itu UKM juga mampu memanfaatkan sumber daya alam di sekitar daerah tertentu  yang belum dikelola secara maksimal. Bahkan sebagian UKM mampu memanfaatkan limbah atau sampah dari Industri untuk dikelola menjadi suatu produk baru yang diterima di pasaran.
2.       Kelemahan Usaha Kecil dan  Menegah  terletak pada masih kurangnya kemampuan sumber daya manusia. Seperti  Kendala dalam modal untuk menyediakan bahan baku dan kendala dalam pemasaran produk.  Sebagian besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah lebih mengutamakan aspek produksi sehingga aspek pemasaran kurang diperhatikan khususnya dalam mencari informasi dan jaringan pasar. Selain itu dari segi konsumen juga masih banyak yang meragukan kualitas dari produk Usaha Kecil dan Menengah sehingga sebagian kecil pengusahanya hanya memproduksi barang sesuai dengan pesanan konsumen
3.       Tantangan Industri Kecil meliputi Iklim usaha yang tidak kondusif.Iklim usaha yang kondusif diwujudkan dalam adanya monopoli dalam bidang usaha tertentu, pengusha industri dari hulu ke hilir oleh industri besar berbagai peraturan yang tidak mendukung (Retribusi, perijinan dll.)
Selain hal-hal tersebut diatas permasalahan yang  sering kali dihadapi oleh UKM adalah dalam sistem pembukuan dan pengelolaan keuangan. Akibatnya terkadang cukup sulit untuk mengetahui perkembangan usahanya.Pada umumnya mereka (pengusaha) hanya melakukan pencatatan atas transaksi yang dilakukan seperti jumlah barang yang masuk (dibeli) dan yang keluar (dijual).Hal ini menyebabkan sulit diketahui dengan pasti berapa pengahasilan neto.
Para pengusaha UKM juga masih enggan melaksanakan pembukuan dengan alasan sulitnya menyediakan sarana dan prasarana , menyiapkan tenaga kerja, dan penggunaan uang yang tidak terstruktur antara pengeluaran pribadi dan untuk kegiatan usaha. Dari hal-hal diatas setidaknya kita mendapat gambaran singkat dalam melihat peluang dan tantangan yang dihadapi Usaha Kecil dan Menengah, dengan harapan kita dapat mengambil langkah-langkah cerdas untuk menyiasiati dan memanfaatkan peluang dalam pengembangan Usaha kecil dan menengah.
Peran UKM dalam Perekonomian Nasional
Peran UKM bagi perekonomian di Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1.       Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2.       Penyedia lapangan kerja paling besar
3.       Pemain penting dalam perkembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4.       Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
5.       Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui ekspor
Perekonomian Indonesia jika di ukur dengan PDB telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran UKM dalam PDB mengalami kenaikan disbanding sebelum krisis, bersamaan dengan menurunnya Usaha Menengah dan Usaha Besar Terutama pada tahun 1998-1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Krisis ekonomi membuat Indonesia tertinggal dibandingkan Negara lain dalam  membangun daya saing perekonomian nasionalnya.
Komposisi Kelompok Usaha, Penciptaan Lapangan Kerja Produktivitas dan
Pembentukan Nilai Tambah Tahun 2012
Kelompok
Usaha
Jumlah
Unit Usaha
Penyerapan
Tenaga
Kerja (ribu
orang)
Persentase
Penyerapan
TK
(%)
Tenaga
Kerja/
unit
usaha
(Orang)
Nilai
Tambah/
Unit usaha
adh 93 Rp.
juta
Persentase
Nilai
Tambah
PDB
Usaha Besar(UB)
Usaha Menengah
(UM)
Usaha Kecil formal (UKF)
Usaha Kecil non
formal mikro
(UKNF-Mikro)
2.243
61.986
973.510
41.353.520
438
8.755
10.542
59.740
0,55
11,01
18,44
70,00
195
141
11
1,5
82.600
1.200
28
4
45,49
14,77
6,10
33,64
Melihat fakta dan data yang ada yang menyatakan bahwa UKM memiliki peran sentral dalam perekonomian secara keseluruhan, sehingga perlu di adakannya pengembangan dan menumbuhkan semangat baru untuk lebih fokus dalam menata kegiatan UKM di indonesia guna menuju perekonomian yang lebih baik, namun nyatanya juga sekarang ini bahwa semarak mengembangkan sektor UKM ini terkadang hanya bualan belaka dari pemerintah, masih kurang seriusnya pemerintah dalam membenahi sektor ini, pemerintah lebih cendrung menaruh perhatian pada usaha-usaha skala besar, seperti perkebunan, pertambangan, perbankan dan lain sebagainya, sehingga para pelaku UKM cendrung lebih di nomor duakan, dan dampak nya cukup jelas di rasakan bahwa para pelaku UKM cukup banyak menghadapi kendala dalam kegiatannya. Sehingga menimbulkan banyak masalah baru, seperti kurang paham tentang mekanisme pasar, keterampilan yang terbatas,kurangnya inovasi dari para pelaku sehingga kalah bersaing dengan produk-produk impor.
D.   Isi dan deskripsi topik
1.      Pengertian UKM
Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentangUsaha Kecil dan Menengah (UKM) :
a. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdirisendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukancabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadibagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria UsahaKecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
b. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yangberdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan ataubadan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan ataucabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atauhasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
c. Kriteria UKM berdasarkan jumlah asset dan omzet
Jenis usaha
Asset
omzet
Usaha mikro
Usaha kecil
Usaha menengah
Max 50jt
Besar dari 50jt-500jt
Besar dari 500jt-10M
Maks 300juta
Besar dari 300juta-3M
Besar dari 2,5M-50M
Berdasarkan uu.no 20 tahun 2008 di atas jelas menunjukan perbedaan yang cukup besar baik dari segi asset ataupun omzet antara usaha mikro dengan kecil dan usaha kecil dengan menengah. Namun yang jelas secara keseluruhan UMKM berperan dalam pembangunan perekonomian nasional, hal ini sesuai juga dengan uu.no 20 tahun 2008 bab II pasal yang berbunyi :
“ usaha mikro kecil dan menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan[2]
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan, program kampanye cinta produk lokal/dalam negeri diproyeksi mampu menumbuhkan sekitar 600.000 UKM baru di Indonesia."Dengan kampanye cinta produk dalam negeri, saya perkirakan minimal akan tumbuh 600.000 UKM baru di Indonesia," katanya.Ia mengatakan, jika seluruh masyarakat di Indonesia yang berjumlah lebih kurang 230 juta jiwa menggunakan produk dalam negeri, akan sangat potensial mendorong pertumbuhan UKM baru.Apalagi di tengah gempuran produk asing, khususnya China, yang unggul dalam produktivitas dan harga yang murah, kampanye produk dalam negeri harus dilakukan secara serius, kata Sjarif.Ia menyatakan, pihaknya bersama kementerian/lembaga lain telah berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengampanyekan gerakan gemar produk Indonesia atau 100 persen Indonesia.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2009, jumlah UKM di Indonesia sebanyak 520.220 unit, sedangkan jumlah koperasi sampai dengan pertengahan 2009 sebanyak 166.100 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.[3]
Melihat pemaparan dari menteri koperasi di atas yang menyatakan akan menumbuhkan 600.000 ukm baru di indonesia, hal ini juga harus di sertai dengan berbagai upaya untuk meberikan berbagai macam penyuluhan kepada masyarakat tentang pembentukan UKM, selain itu terhadap ukm yang sudah ada hendaknya lebih meningkatkan produksi yang berkualitas terhadap produk-produknya, sesuai dengan fungsi produksi untuk suatu barang produksi nya, kira-kira seperti ini “ q=f( k,L ) “yang mana rumusan di atas adalah menunjukan jumlah maksimum sebuah barang yang dapat di produksi dengan menggunakan kombinasi alternatif antara modal “ k “ dengan tenaga kerja “ L [4]
A.    Issue dan problem
Krisis moneter 1997/ 1998 telah membuka kembali pandangan pemerintah akan pentingnya menaruh perhatian terhadap sektor UKM, yang mana pada saat krisis itu terjadi UKM cendrung tidak mengalami dampak yang terlalu serius bahkan cendrung bertahan, sehingga sampai saat sekarang ini pada pemerintahan kabinet indonesia bersatu jilid II pimpinan susilo bambang yudoyono melalui menteri perindustrian dan perdagangan ataupun menteri perkoperasian semakin serius dalam menggalakan pembentukan UKM-UKM baru di indonesia, karena pemerintah sadar, bahwa UKM memberikan peran sekitar 53% terhadap PDB nasional[5].
Namun seiring gencarnya pemerintah menggalakan pembentukan UKM, seiring itu juga berbagai permasalahn bermunculan ke permukaan yang mendera UKM, sebut saja permasalahan yang pertama adalah produk-produk UKM dalam negeri sekarang cenderung kalah bersaing dengan produk-produk luar negri katakanlah dari cina, yang rata-rata produk cina memiliki kualitas yang bagus dan harga yang relatif murah. Dan permasalahan lainnya adalah terdapat aspek lain yang nampaknya masih kurang menjadi perhatian dalam upaya menciptakan sektor UKM yang kompetitif, yakni bagaimana meningkatkan desain produk dan kemampuan pemasaran dari para pelaku UKM agar dapat bersaing, khususnya dalam dinamika pasar yang semakin mengglobal. Para pelaku UKM rata-rata cendrung kurang inovatif dengan desain produk nya masing-masing, sehingga lebih mudah tersingkirkan pada pasar regional maupun global, selain itu kurang jelinnya para pelaku melihat dinamika pasar, artinya para pelaku UKM tidak dapat beradaptasi dengan pasar yang semakin dinamis dan cendrung lebih tertarik kepada hal-hal baru dan inovatif,yang mana rata-rata para pelaku ukm adalah industri rumah tangga yang memiliki jaringan pasar yang terbatas, berbeda halnya dengan perusahaan besar yang sudah meiliki link yang luas baik pasar lokal maupun international. Kita lihat pada contoh sederhana saja, di dalam negeri produk mana yang tidak ada dari negara lain seperti cina,jepang,thailand, yang rata-rata mengalahkan produk dalam negeri,baik dari segi kualitas ataupun harga, seperti harga buah impor lebih murah dari pada buah lokal, harga garam impor lebih murah dan bagus dari pada garam lokal,padahal apa sih yang kurang dari negeri kita ini, negeri ini 1 per 3 adalah lautan yang mana sangat potensial untuk produksi garam, jangankan untuk memenuhi konsumsi dalam negeri, untuk impor pun sebenarnya kita sangat mampu, dan juga negara kita adalah negara yang subur, apapun yang di tanam 90% dapat di pastikan akan tumbuh, tapi kenapa buah-buahan lokal,produk pangan lokal selalu kalah dari produk impor, ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama, entah dimana yang salah dalam regulasi produksi di negeri ini sehingga kita selalu kalah dan tidak inovatif.
Saran
Dengan semakin di sadarinya akan peran UKM dan juga di iringi dengan berbagai problem mendasar yang di hadapi dalam realita nya maka sudah saatnya di munculkan solusi atau ide kreatif yang solutif guna mengatasi semua itu. Kirannya dari penulis sendiri memunculkan beberapa ide atau saran guna mengatasi permasalahan yang berimplikasi kepada perkembangan UKM di negeri ini, kira-kira solusi yang di minculkan seperti ini :
a.      Untuk mengatasi produk dalam negeri yang rata-rata kurang bersaing, maka di harapkan adanya campur tangan pemerintah dalam hal memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang inovasi produk yang lebih baik dan membuka mata para pelaku UKM akan dinamika pasar yang ada, sehingga para pelaku tersebut dapat bekerja lebih keras dalam memunculkan inovasi-inivasi terbarunya.
b.      Dalam mengatasi pemahaman para pelaku UKM dalam penetrasi pasar atau dalam hal pemasaran maka, juga di harapkan peran pemerintah untuk membuka pasar dalam negeri ataupun luar negeri guna memasarkan produk dalam negeri yang sudah berinovasi tadi.
c.       Dalam hal kalah saing dengan produk impor, menurut saya kebijakan yang harus di ambil adalah dengan menaikan pajak impor barang ke indonesia, sehingga apa bila itu di lakukan maka barang-barang impor yang masuk ke indonesia akan sedikit lebih mahal di karenakan pajak yang naik,dan pada saat itulah barang dalam negeri akan sedikit bisa bersaing dan tentunya dengan meningkatkan kualitasnya atau minimal menyamai kualitas barang luar negeri nah pada saat itu lah orang-orang akan kembali menggunakan produk dalam negeri, dan secara tidak langsung akan kembali menghidupkan sektor UKM, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan bermunculan UKM-UKM baru di indonesia, yang mana implikasinya akan besar kepada PDB dan juga berefek positif kepada pendapatan nasional.
Kesimpulan
Melihat fakta dan ilustrasi di atas mulai dari awal sampai akhir pemaparan, dapat di ambil kesimpulan, bahwa pemerintah tidak dapat mengesampingkan pengelolaan UKM, karena kontribusinya sangat besar,baik dari segi PDB maupun untuk pendapatan nasional. Dan juga bagi kita sebagai masyarakat hendaknya turut berperan aktif dalam mendirikan UKM baru, karena disamping kontribusi untuk pribadi,masyarakat dan negara, kita juga secara tidak langsung berperan dalam mengurangi beban pemerintah dalam hal membayar gaji PNS, karena secara tidak langsung dengan banyaknya wirausaha atau UKM baru, maka akan menghapuskan paradigma sebagian masyarakat untuk menjadi PNS dan juga dengan kehadiran UKM baru akan lebih banyak menyerap tenaga kerja, dan implikasinya mengurangi pengangguran.
Daftar pustaka :
Nicholson,walter ( 1995 ), “teori mikroekonomi prinsip dasar dan perluasan “edisi I,jakarta:binarupa aksara
Data BPS terbaru,pdf,di download 22-april-2012,pukul 11.50 W.I.B, http/BPS.go.id.
Hasanudin,nofri,”peran UMKM dalam mendorong kekompetitifan perekonomian “Okzone.com
perkembangan UMKM “ BI.go.id