Senin, 01 Juni 2015

Cara Mengerjakan Kasus Pada Visual Basic Dan Perhitungan Dengan Menggunakan Coding

LABORATORIUM AKUNTANSI LANJUT A
UNIVERSITAS GUNDARMA
LAPORAN AKHIR


NAMA            :  ROSSY RIZKY FADLY
KELAS           :  2EB25
NPM               :  28213104
KP                   :  ITA
TUTOR           :  WANDAH

                                                                                                    Paraf Asisten


                                                                                                (                             )


Cara Mengerjakan Kasus Pada Visual Basic Dan Perhitungan Dengan Menggunakan Coding

Microsoft Visual Basic adalah pemrograman yang berbasis GUI (Grafik User Interface). Dana dibawah ini adalah langkah-langkahnya cara membuat form akuntansi manajemen pada visual basic dan perhitungan dengan menggunakan coding :
1.      Pertama-tama buka Microsoft Visual Basic pada komputer dengan cara :
Klik Start – All Program - Microsoft Visual Basic 6.0 – Ok
2.      Setelah itu akan muncul halaman Microsoft Visual Basic
3.      Lalu klik open pada tampilan New Project dan setelah itu menampilkan icon maskedbox pada kolom general dengan langkah-langkah :
  a.       Klik kanan pada icon ole pada kolom general yang ada pada sebelah kiri halaman Microsoft Visual Basic
  b.      Klik components
  c.       Pada components terlihat beberapa pilihan pada menu controls lalu klik atau pilih Microsoft Masked Edit Control 6.0 lalu ok dan akan muncul icon dua tanda pagar dengan garis vertikal pada menu general 
4.      Sebelum mengerjakan kasus bab 2 buat dulu form yang sesuai pada kasus ini
5.      Setelah membuat form 1 dan form 2 lalu membuat codingnya dan menginput data-datanya dan berikut kasusnya

Kasus Bab 2
Penentuan HPP Dengan Metode Activity Based Costing

FORM 1
Private Sub cmdNext_Click()
Form1.Hide
Form2.Show
End Sub

Private Sub MaskedBox22_LostFocus()
MaskedBox29 = Val(MaskedBox1) + Val(MaskedBox8) + Val(MaskedBox15) + Val(MaskedBox22)
End Sub

Private Sub MaskedBox23_LostFocus()
MaskedBox30 = Val(MaskedBox2) + Val(MaskedBox9) + Val(MaskedBox16) + Val(MaskedBox23)
End Sub

Private Sub MaskedBox24_LostFocus()
MaskedBox31 = Val(MaskedBox3) + Val(MaskedBox10) + Val(MaskedBox17) + Val(MaskedBox24)
End Sub

Private Sub MaskedBox25_LostFocus()
MaskedBox32 = Val(MaskedBox4) + Val(MaskedBox11) + Val(MaskedBox18) + Val(MaskedBox25)
End Sub

Private Sub MaskedBox26_LostFocus()
MaskedBox33 = Val(MaskedBox5) + Val(MaskedBox12) + Val(MaskedBox19) + Val(MaskedBox26)
End Sub

Private Sub MaskedBox27_LostFocus()
MaskedBox34 = Val(MaskedBox6) + Val(MaskedBox13) + Val(MaskedBox20) + Val(MaskedBox27)
End Sub

Private Sub MaskedBox28_LostFocus()
MaskedBox35 = Val(MaskedBox7) + Val(MaskedBox14) + Val(MaskedBox21) + Val(MaskedBox28)
End Sub

Private Sub MaskedBox40_LostFocus()
MaskedBox41 = Val(MaskedBox37) + Val(MaskedBox38) + Val(MaskedBox39) + Val(MaskedBox40)
End Sub


FORM 2

Private Sub Command1_Click()
Form2.Hide
Form1.Show
End Sub

Private Sub Command2_Click()
Form2.Hide
Form3.Show
End Sub

Private Sub MaskedBox10_LostFocus()
MaskedBox10 = Val(MaskedBox8) / Val(MaskedBox9)
MaskedBox17 = Val(MaskedBox15) / Val(MaskedBox16)
MaskedBox24 = Val(MaskedBox22) / Val(MaskedBox23)
MaskedBox31 = Val(MaskedBox29) / Val(MaskedBox30)
End Sub

Private Sub MaskedBox2_LostFocus()
MaskedBox1 = Form1.MaskedBox41
MaskedBox2 = Form1.MaskedBox33
MaskedBox3 = Val(MaskedBox1) / Val(MaskedBox2)
End Sub
Private Sub MaskedBox32_LostFocus()
MaskedBox32 = Form1.MaskedBox37
MaskedBox35 = Form1.MaskedBox38
MaskedBox38 = Form1.MaskedBox39
MaskedBox41 = Form1.MaskedBox40
End Sub

Private Sub MaskedBox33_LostFocus()
MaskedBox34 = Val(Form1.MaskedBox37) / Val(Form1.MaskedBox31)
MaskedBox37 = Val(Form1.MaskedBox38) / Val(Form1.MaskedBox32)
MaskedBox40 = Val(Form1.MaskedBox39) / Val(Form1.MaskedBox33)
MaskedBox43 = Val(Form1.MaskedBox40) / Val(Form1.MaskedBox34)
End Sub

Private Sub MaskedBox4_LostFocus()
MaskedBox4 = Form1.MaskedBox2
MaskedBox11 = Form1.MaskedBox9
MaskedBox18 = Form1.MaskedBox16
MaskedBox25 = Form1.MaskedBox23
End Sub

Private Sub MaskedBox5_LostFocus()
MaskedBox5 = Val(Form1.MaskedBox36) * Val(Form1.MaskedBox7)
MaskedBox12 = Val(Form1.MaskedBox36) * Val(Form1.MaskedBox14)
MaskedBox19 = Val(Form1.MaskedBox36) * Val(Form1.MaskedBox21)
MaskedBox26 = Val(Form1.MaskedBox36) * Val(Form1.MaskedBox28)
End Sub

Private Sub MaskedBox6_LostFocus()
MaskedBox6 = Val(MaskedBox4) + Val(MaskedBox5)
MaskedBox13 = Val(MaskedBox11) + Val(MaskedBox12)
MaskedBox20 = Val(MaskedBox18) + Val(MaskedBox19)
MaskedBox27 = Val(MaskedBox25) + Val(MaskedBox26)
End Sub

Private Sub MaskedBox7_LostFocus()
MaskedBox7 = Val(Form1.MaskedBox5) * Val(MaskedBox3)
MaskedBox14 = Val(Form1.MaskedBox12) * Val(MaskedBox3)
MaskedBox21 = Val(Form1.MaskedBox19) * Val(MaskedBox3)
MaskedBox28 = Val(Form1.MaskedBox26) * Val(MaskedBox3)
End Sub

Private Sub MaskedBox8_LostFocus()
MaskedBox8 = Val(MaskedBox6) + Val(MaskedBox7)
MaskedBox15 = Val(MaskedBox13) + Val(MaskedBox14)
MaskedBox22 = Val(MaskedBox20) + Val(MaskedBox21)
MaskedBox29 = Val(MaskedBox27) + Val(MaskedBox28)
End Sub

Private Sub MaskedBox9_LostFocus()
MaskedBox9 = Form1.MaskedBox1
MaskedBox16 = Form1.MaskedBox8
MaskedBox23 = Form1.MaskedBox15
MaskedBox30 = Form1.MaskedBox22
End Sub

Private Sub MaskedBox36_LostFocus()
MaskedBox33 = Form1.MaskedBox31
MaskedBox36 = Form1.MaskedBox32
MaskedBox39 = Form1.MaskedBox33
MaskedBox42 = Form1.MaskedBox34
End Sub

FORM 3

Private Sub Command1_Click()
Form3.Hide
Form2.Show
End Sub

Private Sub Command2_Click()
Form3.Hide
End Sub

Private Sub MaskedBox1_LostFocus()
MaskedBox1 = Form2.MaskedBox6
MaskedBox9 = Form2.MaskedBox13
MaskedBox17 = Form2.MaskedBox20
MaskedBox25 = Form2.MaskedBox27
End Sub

Private Sub MaskedBox2_LostFocus()
MaskedBox2 = Val(Form1.MaskedBox3) * Val(Form2.MaskedBox34)
MaskedBox10 = Val(Form1.MaskedBox10) * Val(Form2.MaskedBox34)
MaskedBox18 = Val(Form1.MaskedBox17) * Val(Form2.MaskedBox34)
MaskedBox26 = Val(Form1.MaskedBox24) * Val(Form2.MaskedBox34)
End Sub

Private Sub MaskedBox3_LostFocus()
MaskedBox3 = Val(Form1.MaskedBox4) * Val(Form2.MaskedBox37)
MaskedBox11 = Val(Form1.MaskedBox11) * Val(Form2.MaskedBox37)
MaskedBox19 = Val(Form1.MaskedBox18) * Val(Form2.MaskedBox37)
MaskedBox27 = Val(Form1.MaskedBox25) * Val(Form2.MaskedBox37)
End Sub

Private Sub MaskedBox33_LostFocus()
MaskedBox33 = Form2.MaskedBox10
MaskedBox36 = Form2.MaskedBox17
MaskedBox39 = Form2.MaskedBox24
MaskedBox42 = Form2.MaskedBox31
End Sub

Private Sub MaskedBox34_LostFocus()
MaskedBox34 = Form3.MaskedBox8
MaskedBox37 = Form3.MaskedBox16
MaskedBox40 = Form3.MaskedBox24
MaskedBox43 = Form3.MaskedBox32
End Sub

Private Sub MaskedBox35_LostFocus()
MaskedBox35 = (Val(MaskedBox34) - Val(MaskedBox33) / Val(MaskedBox34)) * 100
MaskedBox38 = (Val(MaskedBox37) - Val(MaskedBox36) / Val(MaskedBox37)) * 100
MaskedBox41 = (Val(MaskedBox40) - Val(MaskedBox39) / Val(MaskedBox40)) * 100
MaskedBox44 = (Val(MaskedBox43) - Val(MaskedBox42) / Val(MaskedBox43)) * 100
End Sub

Private Sub MaskedBox4_LostFocus()
MaskedBox4 = Val(Form1.MaskedBox5) * Val(Form2.MaskedBox40)
MaskedBox12 = Val(Form1.MaskedBox12) * Val(Form2.MaskedBox40)
MaskedBox20 = Val(Form1.MaskedBox19) * Val(Form2.MaskedBox40)
MaskedBox28 = Val(Form1.MaskedBox26) * Val(Form2.MaskedBox40)
End Sub

Private Sub MaskedBox5_LostFocus()
MaskedBox5 = Val(Form1.MaskedBox6) * Val(Form2.MaskedBox43)
MaskedBox13 = Val(Form1.MaskedBox13) * Val(Form2.MaskedBox43)
MaskedBox21 = Val(Form1.MaskedBox20) * Val(Form2.MaskedBox43)
MaskedBox29 = Val(Form1.MaskedBox27) * Val(Form2.MaskedBox43)
End Sub

Private Sub MaskedBox6_LostFocus()
MaskedBox6 = Val(MaskedBox1) + Val(MaskedBox2) + Val(MaskedBox3) + Val(MaskedBox4) + Val(MaskedBox5)
MaskedBox14 = Val(MaskedBox9) + Val(MaskedBox10) + Val(MaskedBox11) + Val(MaskedBox12) + Val(MaskedBox13)
MaskedBox22 = Val(MaskedBox17) + Val(MaskedBox18) + Val(MaskedBox19) + Val(MaskedBox20) + Val(MaskedBox21)
MaskedBox30 = Val(MaskedBox25) + Val(MaskedBox26) + Val(MaskedBox27) + Val(MaskedBox28) + Val(MaskedBox29)
End Sub

Private Sub MaskedBox7_LostFocus()
MaskedBox7 = Form2.MaskedBox9
MaskedBox15 = Form2.MaskedBox16
MaskedBox23 = Form2.MaskedBox23
MaskedBox31 = Form2.MaskedBox30
End Sub

Private Sub MaskedBox8_LostFocus()
MaskedBox8 = Val(MaskedBox6) / Val(MaskedBox7)
MaskedBox16 = Val(MaskedBox14) / Val(MaskedBox15)
MaskedBox24 = Val(MaskedBox22) / Val(MaskedBox23)
MaskedBox32 = Val(MaskedBox30) / Val(MaskedBox31)

End Sub

Jumat, 15 Mei 2015

Ekspor dan Impor Komoditas Penting dalam Perdagangan Dunia

          Ekspor gandum dunia didominasi oleh lima negara : Amerika Serikat, Prancis, Australia, Kanada, dan Argentina. Argentina merupakan eksportir penting pada tahun-tahun tertentu. Pola rkspor gandum telah mengalami perubahan dimasa yang lalu karena subsidi yang dilakukan oleh Amerika dan negara-negara Eropa.
            Amerika Serikat adalah pengekspor jagung terbesar di dunia, yang mana pada tahun 2005 mengekspor jagung. Jumlah ekspor ini telah menurun dibanding tahun 1996 yang mana Amerika mengekspor sekitar 69% jagung. Amerika, China, Meksiko, Brasilia dan Argentina merupakan eksportir jagung yang penting. Indonesia adalah pengimpor jagung dan kedelai dari Amerika.
            Saat harga jagung dunia naik akibat menurunnya pasokan jagung dari Amerika. Indonesia bahkan beralih mengimpor jagung dari Argentina. Hal ini karena pola ekspor jagung dunia telah mengalami perubahan akibat naiknya harga minyak bumi. Amerika dan Chinatelah mengembangkan etanol dari jagung dan China memprioritaskan pengembangan ternak yang membutuhkan jagung dalam jumlah besar sehingga ekspor mereka menurun dan harga jagung dunia cenderung meningkat pada beberapa tahun terakhir.
            Ekspor kedelai dunia juga didominasi oleh Amerika Serikat, yang nilainya sekitar 50% dari nilai ekspor dunia. Negara tujuan impor lebih beragam, dengan China sebagai importir terbesar setiap tahunnya. Negara pengimpor kedelai yang penting lainnya adalah Jepang, Jerman, Meksiko, Belanda, dan Spanyol. Indonesia mengimpor relatif besar, yaitu sekitar1,69% dari total impor dunia.
            Eksportir beras terbesar di dunia adalah Thailand, India, Pakistan, dan Amerika. Importir terbesar dunia adalah China, Jepang, dan Nigeria. Indonesia mengimpor sekitar 0,54% dari total impor dunia pada tahun 2005.
            Eksportir terbesar daging sapi di dunia adalah Italia, yaitu sekitar 28,85% dari total impor dunia pada tahun 2005. Sedangkan ekspor daging ayam adalah Jerman dan Jepang. Impor daging sapi dan ayam ke Jepang telah mengalami kenaikan sejak tahun 1998 ketika pasar mengalami liberalisasi. Tahun 2005 nilai impor daging ayam di Jepang adalah sekitar 14,88% dari impor daging ayam dunia. Importir daging sapi yang penting lainnya adalah Amerikat Serikat.
            Dalam perdagangan dunia, Indonesia mengandalkan produksi dari tanaman perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet. Ekspor kelapa sawit Indonesia dalam bentuk minyak sawit adalah yang terbesar didunia, yaitu sekitar 47,12% dari total ekspor dunia pada tahun 2005. Diikuti oleh Malaysia sekitar 39,12% dari total dunia. Tujuan utama ekspor minyak kelapa sawit adalah Jerman, Amerika, China, dan Belanda pada tahun 2005.

            Sedangkan ekspor karet alam Indonesia menduduki urutan kedua setelah Thailand. Ekspor karet Thailand sekitar 36,90% total ekspor dunia, sedangkan Indonesia sekitar 32,26% total ekspor dunia pada tahun 2005. Negara pengekspor karet penting lainnya adalah Malaysia dan Vietnam. Tujuan utama Ekspor karet dunia adalah China, Amerika dan Jepang.

Jumat, 01 Mei 2015

Keluar dari Krisis Global

Sektor riil yang selalu terlupakan
Tidak seorang pun yang bisa meramalkan sampai kapan dan berapa ongkos yang harus dibayar masyarakat dunia untuk lepas dari krisis financial. Di dalam negeri yang sesungguhnya.
Amerika yang menjadi episentrum krisis dimana Indonesia akan survive dari krisis, para pelaku pasar tetap dihantui khawatir.
Pelaku pasar memborong dollar AS karena mereka khawatir akan kirisis keuangan global. Dan menekan rupiah akibat melambat nya pertumbuhan ekonomi nasional.orang asing akan mengamankan dananya di pasar domestic. Krisis keuangan global adalah faktor utama yang membuat rupiah makin terpuruk. Karena system devisa yang dianut pemerintah masih dipertahankan.
Tinggi nya permintaan dollar AS juga membuktikan besarnya ketergantungan perekonomian Indonesia pada barang impor. Gejolak ini sebenernya bisa ditekan apabila bangsa Indonesia lebih mandiri dalam mencukupi kebutuhan dalam negerinya.
Untuk mengebangkan sector riil, pemerintah sebaiknya membuat formulasi kebijakan yang bersifat operasional untuk merevitalisasi sector rill berbasis ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini bisa dilalui dengan tujuh kebijakan, Antara lain;
1.     Melakukan perbaikan fungsi intermediasi perbankan dan lembaga keuangan nonbank, terutama bagi rakyat kecil. Kebijakan ini dapat dilakukan dengan melalui penurunan tingkat suku bunga komersial

2.     Untuk merevitalisasi sector rill adalah dengan perbaikan dan pengembangan infrastruktur pembangunan. Kebijakan ini mengedepankan prisnsip keberimbangan regional sehingga mampu mempersempit disparitas antara jawa dan luar jawa.

3.     Revitalisasi sktor riil tidak terlepas dari mantapnya kebijakan dalam perbaikan kondisi ketenagakerjaan. Pemerintah, pengusaha, dan buruh harus menciptakan harmonis antar sesame pekerja dan perusahaan industry sehingga saling menguntungkan.

4.     Perbaikan iklim investasi dalam usaha ekonomi. Keberhasilan kebijakan itu dapat tercapai bila ada peningkatan konsistensi kebijakan –kebijakan, jaminan, dan kepastian hokum.

5.     Pemerintah harus memfokuskan pembangunan pada industri yang berbasis sumber daya alam melalui penerapan iptek dan manajemen professional. Disini pemerintah harus memacu pertumbuhan sumber daya alam karena Indonesia 80% sumber dayanya belum dipacu. Semuanya harus diinvestasikan kepada industry yang berbasis iptek yang professional.

6.     Peningkatan kualitas SDM dan iptek. Pengalam empiris selama ini membuktikan, kemandirian dan kesejahteraan bangsa dapat dilihat dari kualitas SDM dan iptek dalam memacu pembangunan ekonomi.

7.     Untuk merevitalisasi sector riil harus ditegakkan dengan hokum dan supremasi hokum.

Dengan langlah-langkah tersebut diharapkan Indonesia mampu mandiri, kemnadirian inilah yang akan menimbulkan harga diri dan harapan bahwa krisis itu benar –benar tidak akan berpengaruh pada bangsa Indonesia semoga...

Sumber
Buku Keluar dari krisis Global, Lili Hermawan,penerbit Grafindo Khazanah Ilmu

Selasa, 28 April 2015

EKONOMI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN REALITAS


BAB I
PENDAHULUAN
            Hukum sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar kehidupannya menjadi lebih baik lagi. Tetapi realitasnya hukum di Indonesia masih sangatlah lemah. Misalnya dalam penegakan keadilan antara rakyat kecil yang tidak memiliki uang namun hukum tetap lah berlaku, sedangkan bagi yang memiliki harta(kaya), hukum seperti tidak berlaku.  Nah, karna adanya hukum kita bisa menciptakan keadilan tanpa memandang yang kaya dan yang miskin, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat.
            Perekonomian di Indonesia juga tidak akan maju kalau dimana kondisi bangsa belum efisien, maka akan susah membangun perekonomian Indonesia. Tetapi kalau kondisi bangsa yang efisien dan mengikuti peraturan yang belaku, maka perekonomian Indonesia menjadi mudah untuk melaksanakan tujuan pembangunan ekonomi di ndonesia.


BAB II
PEMBAHASAN


EKONOMI INDONESIA DALAM HUKUM.

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlah yang terbatas.
            Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
            Hukum Ekonomi Indonesia juga harus mampu memegang amanat UUD 1945 (amandemen) pasal 27 ayat (2) yang berisi : “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Negara juga memiliki kewajiban untuk mensejahteraan rakyatnya, sehingga perekonomian harus dapat mensejahterakan seluruh rakyat, sementara fakir miskin dan anak yang terlantar juga perlu dipelihara oleh Negara. Negara perlu membuat iklim yang kondusif bagi usaha dan bagi masyarakat yang tidak mampu dapat diberdayakan. Sementara yang memang tidak dapat berdaya seperti orang sakit, cacat perlu diberi jaminan sosial (Pasal 34 UUD 1945). Tugas negara ini dalam kondisi sekarang tidaklah mudah dimana kemampuan keuangan pemerintah sendiri juga terbatas. Konsep perekonomian yang baik perlu dilaksanakan.
            Sistem ekonomi di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang lahir dalam jantung bangsa yakni Pancasila dan UUD-45 beserta tafsirannya. Karena itu, sistem ekonomi Pancasila bersumber langsung dari Pancasila khususnya sila kelima, yaitu : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan amanat Pasal 27 ayat (2), Pasal 33-34 UUD-45 (Amandemen ke 4). Sila kelima ini menjelaskan bahwa semua orientasi berbangsa dan bernegara, politik ekonomi, hukum, sosial dan budaya, adalah dijiwai semangat keadilan menyeluruh dan diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia. demikian, keberadaan sistem Ekonomi Pancasila sudah ada dengan Pancasila sebagai landasan idiilnya dan UUD1945 sebagai landasan konstitusionalnya.
            Dalam pembangunan ekonomi akan sangat berpengaruh pada perkembangan Hukum dan Perkembangan bidang ekonomi yang keduanya tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa dilandasi oleh Peraturan Perundangan-undangan yang baik. Pengaturan hukum berkaitan erat dengan pembangunan pada umumnya dan khususnya bagi pembangunan ekonomi.
            Dengan demikian diperlukan adanya peranan hukum yang bertujuan untuk mengatur dan merencanakan kehidupan ekonomi sehingga dalam kegiatan ekonomi dapat memajukan dan mensejeahterakan seluruh masyarakat. Karena adanya hukum yang berlaku, bukan tetapi hukum itu hanya dapat membatasi dan menekan saja masyarakat, tetapi sebenarnya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk adanya dorongan perubahan kegiatan perekonomian yang lebih maju lagi.


EKONOMI INDONESIA DALAM REALITAS

Di tahun 1998  ekonomi Indonesia mengalami masa dimana titik kestabilan ekonomi Indonesia mencapai titik terendah. Krisis moneter yang menghantam hampir di semua negara asia pasifik menyebabkan kestabilan ekonomi dunia sedikit terganggu. Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami dampak sangat parah pada bidang ekonominya. Nilai dolar pada tahun ini melonjak sangat jauh dari sebelum krisis moneter menghantam Indonesia
Perekonomian indoneia sudah berjalan satu dasawarsa, tetapi pada kenyataannya  Indonesia belum juga keluar dari krisis moneter. Sehingga realitas perekonomian bukannya semakin membaik tapi semakin memburuk. Kemudian system Indonesia berubah pada saat pememerintaah berganti Presiden ke-6 oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Basis ekonomi yang berorientasi pada broad-based economy yang memprioritaskan pada komoditas ekspor ternyata tidak mampu memberikan surplus ekonomi.
Kelahiran globalisme yang akhirnya memaksa Indonesia juga untuk terjun ke dalam perdagangan bebas, hampir semuanya dikuasai oleh asing. Lihat juga betapa pengaruh asing telah mencengkram pasar di Indonesia. Dengan kekuatan modal asing juga hypermarket seperti Carefour didirikan. Dengan berdirinya hypermarket-hypermarket tersebut menandakan terancamnya usaha rakyat yang terdapat dalam pasar tradisional. Kita juga dapat menyaksikan bagaimana pasar-pasar digusur atau dibakar dengan sengaja untuk mendirikan pasar global di bekas pasar tradisional yang digusur atau dibakar tadi. Semakin banyaknya juga peminat yang dating ke hypermarket dibandingkan pasar tradisional.
Tetapi bukan Indonesia namanya jika tidak ada ketimpangan sosial karena hasil dari sistem ekonomi yang bobrok. Lihat bagaimana sistem yang dipakai sekarang, kalau dulu kita dikenalkan dalam sejarah bahwa Indonesia dalam melakukan perdagangan melakukan barter (tukar-menukar), namun realitasnya sekarang semua itu tergantikan oleh sistem perdagangan yang menjual negara demi uang.



BAB III
KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas sudah tergambar bahwa perekonomian ekonomi dalam hukum sudah berjalan dengan baik yang kedepannya dengan adanya hukum dapat menyejahterakan dan memajukan masyarakat Indonesia, tetapi semua bebanding tebalik. Sedangakan Ekonomi dalam realitas sekarang ini sangat rapuh, karena system globalisasi yang mengacu pada uang dan system yang lama semakin terpuruk.
            Maka dari itu kita sebagai penerus bangsa harus menekankan hukum yang berlaku di Indonesia untuk membangun perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi, agar rakyat Indonesia tidak hanyut dalam keterpurukan yang panjang. Sehingga kita harus mengikuti peraturan hukum yang berlaku dengan tertib dan sesuai tujuan.


SUMBER:

Rabu, 25 Maret 2015

Krisis Ekonomi dan Keuangan

    1.      Spekulasi dan Intervensi di pasar Valas
Pasar valuta asing merupakan pasar beromzet amat besar. Nilai transaksinya rata-rata mencapai triliunan dolar AS. Dibandingkan dengan transaksi perdagangan barang dan jasa internasional yang Cuma transaksi sekitar puluhan miliar dollar AS. Ini terjadi karena pasar vallas aktifitasnya adalah jual beli uang. Aktifitas ini mengakibatkan terjadinya spekulan.
Ada spekulan baik ada spekulan jahat
Dianggap buruk karena oknum-oknum spekulan menggunakan cara tidak etis seperti halnya menyebarkan rumor palsu adanya devaluasi rupiah untuk menjatuhkan nilainya dan nangguk untung.
Dianggap  baik Karena :
             A.     Merupakan sumber liuiditas bagi pasar
             B.     Menjual apabila terlau mahal dan membeli apabila terlalu murah
             C.     Mengurangi resiko/ suka cari aman

Spekulan juga sering dilaksanakan dengan alasan fundamental. Biasanya terjadi karena akibat perbedaan inflasi antar 2 negara atau lebih. Dan akan terjadinya efek destabilisasi yang membuat harga pasar menyimpang.
Perang besar bank sentral versus spekulan
Bank sentral bermanfaat untuk menjaga stabilitas pasar. Namun bank sentral sering melakukan intervensi tanpa pandang bulu. ini yang mengakibatkan terjadinya spekulan dibank sentral hingga terjadi nya perbedaan harga dipasar.namun spekulan ini dapat dihadapi dengan melakukan kebijakan ekonomi makro yaitu berharap investor percaya terhadap kesehatan ekonomi makro Negara.

   2.      Proklamasi kemerdekaan rupiah
Menyambut globalisasi  rupiah itu, bank Indonesia lantas memperlebar pita intervensi rupiah. Pita berfungsi sebagai batas bawah dan batas atas gejolak kurs rupiah (biasanya diukur dengan nilai tukar rupiah dengan dollar AS). Salah satu tujuan dari pengadaan pita intervensi adalah untuk meredam gejolak kurs, bila kurs menyentuh batas pita ini, BI akan melakukan intervensi dengan berbagai cara contoh dengan  membeli rupiah dan menjual dollar.
Dengan kebijakan tersebut permintaan rupiah dan pasokan dollar meningkat. Intervensi juga dapat dilakukan dengan menaikkan suku bunga hal ini akan terjadi meningkatnya rupiah.

Contoh hipotesis

Bila pada tahun tertentu inflasi di Indonesia besarnya 10% dan di AS 5%. Maka harga barang di Indonesia meningkat rata-rata 10% dan AS 5%. Bila tidak ada perubahan kurs rupiah/dollar barang diindonesia relatif lebih mahal disbanding dengan AS. Bisa dikatan daya beli dollar relative lebih tinggi dibandingkan dengan rupiah. Kalau tidak terjadi perubahan kurs, oran g akan ramai-ramai ,menukarkan rupiah menjadi dollar.

Sabtu, 21 Maret 2015

Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Positif

Ekonomi kreatif terbukti berpengaruh positif dalam membangun negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan mengembangkan potensi kreativitas yang dimilikinya.

Ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju.

Menurut departemen perdagangan, ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif ini, seperti pengembangan yang lebih menitik beratkan pada industri berbasis: 
  1. lapangan usaha kreatif dan budaya
  2. lapangan usaha kreatif
  3. Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta
Ekonomi Kreatif  dengan penjabaran lebih lanjut sebagai berikut :
  • Mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan pekerjaan dan pendapatan ekspor sekaligus mempromosikan kepedulian sosial, keragaman budaya, dan pengembangan manusia.
  • Menyertakan aspek sosial, budaya, dan ekonomi dalam pengembangan teknologi, Hak Kekayaan Intelektual, dan pariwisata.
  • Kumpulan aktivitas ekonomi berbasiskan pengetahuan dengan dimensi pengembangan dan keterhubungan lintas sektoral pada level ekonomi mikro dan makro secara keseluruhan.
  • Suatu pilihan strategi pengembangan yang membutuhkan tindakan lintas kementerian dan kebijakan yang inovatif dan multi disiplin.
  • Di jantung Ekonomi Kreatif terdapat Industri Kreatif.


Di Indonesia Pemerintah sendiri telah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor, antara lain :
  1. Periklanan ( advertising ) : kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan.
  2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan, konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
  3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dansejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile,dan film.
  4. Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksidan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya.Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga,serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak,tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan 14kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
  5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan
  6. Fesyen ( fashion ) : kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain  alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesoris-nya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.
  7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi,sinetron, dan eksibisi atau festival film.
  8. Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan  edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
  9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
  11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro,surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Jug  mencakup penerbitan foto-foto, grafir ( engraving ) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya termasuk rekaman mikrofilm.
  12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
  13. Televisi & Radio ( broadcasting ): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti : games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
  14. Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru,dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Inti atau jantungnya ekonomi kreatif adalah industri kreatif yang melakukan proses penciptaan melalui penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan barang – barang dan jasa– jasa baru yang bersifat komersial. Dengan stock knowledge yang dimiliki para intelektual melahirkan ide – ide atau gagasan – gagasan, inspirasi, dan khayalan – khayalan yang diwujudkan dalam bentuk kekayaan intelektual seperti desain, merek dagang, paten hak cipta dan royalti.