Senin, 12 Juni 2017

TUGAS 3.3 PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR)

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Pelaporan tanggung jawab sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, masyarakat setempat dan lingkungan. Hal ini mencerminkan kepercayaan bahwa perusahaan berutang kepada para pihak yang berkepentingan dalam bentuk laporan akuntansi tahunan mengenai kinerja sosial dan lingkungannya.
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.

Jurnal Penelitian

Jurnal I

Nama Jurnal
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.3
Volume / Halaman
Halaman 402-418
Nama Penulis
1. Ni Wayan Oktariani
2. Ni Putu Sri Harta Mimba
Judul Jurnal
Pengaruh Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Tanggal Jurnal
Tahun 2014
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisaris dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Variable Penelitian
Variable Independen : Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Variable Dependen : Reaksi Investor.
Kesimpulan Penelitian
Hutang, profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2008-2012. Ukuran perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi
dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012.

Jurnal II

Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume / Halaman
Volume I Nomor I
Nama Penulis
1. Marzully Nur
2. Denies Priantinah M.Si.,Akt
Judul Jurnal
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi   Pengungkapan Corporate Social Responsibility   Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Berkategori  High Profile Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia).
Tanggal Jurnal
Tahun 2012
Tujuan Penelitian
Mengetahui pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility.
Variable Penelitian
Variable Independen : Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi   Pengungkapan Corporate Social Responsibility.

Variable Dependen : Profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media.
Kesimpulan Penelitian
Profitabilitasyang diproksi dengan ROA tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan ketika perusahaan memiliki tingkat laba yang tinggi, perusahaan (manajemen) menganggap tidak perlu melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu informasi tentang sukses keu- angan perusahaan. 
Ukuran perusahaan yang diukur dengan Total Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan semakin besar suatu perusahaan maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Untuk mengurangi biaya keagenan tersebut, perusahaan akan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas.
Kepemilikan saham publik  tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan kemungkinan kepemilikan publik pada perusahaan di Indonesia secara umum belum mempedulikan masalah lingkungan dan sosial sebagai isu kritis yang harus secara ekstensif untuk diungkapkan dalam laporan tahunan.
Dewan komisaris menunjukkan  pengaruh  yang  signifikan  dan negatif terhadap pengungkapan CSR  alasan yang bisa menjelaskan ini dikarenakan dewan komisaris yang berjumlah kecil akan memiliki efektivitas yang baik terhadap pengawasan manajemen perusahaan. Selain itu, ukuran dewan komisaris yang berjumlah besar juga menjadi kurang efektif karena dominasi anggota dewan komisaris yang mementingkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya sehingga mengesampingkan kepentingan perusahaan.
Leverage yang diproksi dengan DER (Debt Equity Ratio) menunjukkan  pengaruh  yang  signifikan  dan  negatif terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi cenderung mengurangi pengungkapan tanggung jawab sosial yang dibuatnya agar tidak menjadi sorotan dari para debtholders.
Pengungkapan  media tidak berpengaruh ter- hadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan media lebih berperan sebagai sarana perusahaan bukan sebagai exposure media yang mendorong perusahaan melakukan pengungkapan CSR Profitabiltas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media secara bersama-sama mempengaruhi pengungkapan CSR .

Jurnal III

Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume / Halaman
Volume IV Nomor 2
Nama Penulis
Anggara Satria Putra
Judul Jurnal
Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan  (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013)
Tanggal Jurnal
Tahun 2015
Tujuan Penelitian
1) Mengetahui pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROA pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
2) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROE pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
3) Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan NPM pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
Variable Penelitian
Variable Independen : Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan.

Variable Dependen : Return on Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM).
Kesimpulan Penelitian
a. CSR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA, hal ini dikarenakan nilai p-value yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,02 atau 2%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan ROA yang dapat diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,17. Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR hanya mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROA sebesar 3% sedangkan sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian ini.
b. CSR tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE, hal ini ditunjukkan oleh nilai p-value yang melebihi batas kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,26 atau 26%. Namun,variabel CSR memiliki pengaruh positif terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan ROE yang dapat diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,13. Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,02 atau sebesar 2%. Artinya CSR mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROE sebesar 2% sedangkan sisanya yaitu sebesar 98% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian ini.
c. CSR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap NPM, hal ini ditunjukkan p- value yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,03 atau bernilai 3%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan NPM yang dapat diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,16. Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan NPM sebesar 3% sedangkan sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian ini.


Jumat, 02 Juni 2017

TUGAS 3.2 TRI BOTTOM LINE (TIGA DASAR POKOK)

Istilah triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses (atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi. Disebut triple sebab konsep ini memasukkan tiga ukuran kinerja sekaligus:Economic, Environmental, Social (EES) atau istilah umumnya 3P: “Profit-Planet-People”.

Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007: 11):
1. Profit
Profit merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.
2. People
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal.
3. Planet
Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).

Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa: finansial, sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable development). Keberlanjutan perusahaan akan terjamin apabila korporasi juga turut memperhatikan demensi sosial dan lingkungan hidup. Konsep CSR tampaknya dapat memberikan suatu perubahan yang baru dalam dunia bisnis, namun tidak sedikit pendapat yang meragukannya. Banyak orang berpendapat bahwa sebuah perusahaan yang kini telah meninggalkan konsep one line reporting dan mulai menggunakan tripple line reposrting harus diwaspadai dengan ketat karena CSR pada saat itu merupakan suatu trend yang mungkin saja diikuti perusahaan hanya untuk meningkatkan daya saingnya. CSR dipandang hanyalah dalih perusahaan untuk menunjukkan citra baik ke publik sehingga beberapa tindakan kotor dalam perusahaan dapat tertutupi oleh kegiatan CSR. Namun, terlepas dari upaya pencitraan melalui CSR, perusahaan memang seharusnya tetap giat menyelenggarakan kegiatan CSR sebagai langkah pastinya dalam bertanggungjawab atas keuntungan yang ia dapatkan dari lingkungan sosialnya. Pelaksanaan CSR yang baik dan tulus dari perusahaan akan tentunya dapat menciptakan suatu perkembangan yang terus-menerus bagi perusahaan dan tentunya tidak merugikan pihak sosial di sekitar perusahaan tersebut.

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR atau TJSL sebagai suatu konsep, berkembang pesat sejak 1980 an hingga 1990 an sebagai reaksi dan suara keprihatinan dari organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringan tingkat global untuk meningkatkan perilaku etis, fairness dan responsibilitas korporasi yang tidak hanya terbatas pada korporasi, tetapi juga pada para stakeholder dan komunitas atau masyarakat sekitar wilayah kerja dan operasinya.

Triple Bottom Line dalam Praktek

Meskipun Anda mungkin atau mungkin tidak mempertimbangkan Triple Bottom Line yang tepat untuk bisnis Anda, masuk akal untuk mengenali cara di mana tempat kerja berubah, dan mempertimbangkan apakah Anda perlu menyesuaikan pendekatan Anda untuk bisnis untuk mencerminkan ini.

Jika Anda memutuskan untuk menjelajahi konsep lebih lanjut, mulai dengan meneliti apa yang perusahaan lain lakukan untuk membuat perubahan positif dalam cara mereka melakukan bisnis. Melihat langkah-langkah mereka telah diambil akan menghemat waktu Anda brainstorming tentang cara-cara untuk meningkatkan bisnis Anda sendiri. Beberapa contoh dari industri yang berbeda termasuk:

Sebuah deliverable internasional dan perusahaan kemasan telah mengambil langkah-langkah drastis untuk mengurangi jejak ekologi, dan saat ini memiliki sekitar 30% dari toko dengan menggunakan energi terbarukan.

Sebuah bisnis es krim telah menetapkan tujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 10% selama beberapa tahun mendatang. Hal ini juga telah mulai menyelidiki cara yang lebih ramah lingkungan untuk paket es krim, dan berencana untuk mengurangi limbah oleh setidaknya 1.000 ton.
Sebuah perusahaan hanya membeli biji kopi dari petani yang menanam kopi dengan cara yang ramah lingkungan, dan dibutuhkan sakit untuk memastikan bahwa semua pekerja yang diperlakukan dengan adil, dan menerima upah keterampilan hidup bagi mereka.

Sebuah perusahaan komputer berfokus banyak upaya masyarakat ke arah program pelatihan dan pendidikan. Ini membantu anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan mereka akses ke teknologi, dan memiliki tujuan untuk mendaur ulang 60% limbah tahunan.

Dengan mengambil waktu untuk mulai menggunakan pendekatan triple bottom line, Anda mungkin akan terkejut betapa positif reaksi akan berasal dari kolega Anda dan pelanggan Anda.

Kapan Menggunakan Triple Bottom Line

The Triple Bottom Line pada dasarnya adalah sebuah sistem pelaporan. Dari dirinya sendiri, tidak benar-benar meningkatkan dampak perusahaan pada orang atau lingkungan, lebih dari tindakan memproduksi satu set akun manajemen akan mempengaruhi laba.

Namun, dapat digunakan untuk mendorong perbaikan dalam cara organisasi dampak masyarakat dan lingkungan dengan membantu manajer fokus pada apa yang harus mereka lakukan untuk memperbaiki semua garis bawah, dan menjaga pekerjaan ini tinggi pada agenda mereka. Dalam kasus ini, Triple Bottom Line digunakan sebagai jenis Balanced Scorecard .

Seperti semua sistem pengukuran, meskipun, biaya monitoring dan menghitung tiga garis bawah dapat cukup besar. Dan Anda hanya bisa membenarkan biaya ini jika Anda dapat melakukan beberapa kebaikan yang lebih besar sebagai akibat dari memiliki angka. Apa lagi, Anda tentu tidak harus memiliki laporan Bottom Line Triple tempat untuk memperlakukan orang dengan baik, atau teliti tentang pengaruh Anda pada lingkungan. Dalam banyak kasus, uang yang dapat dihabiskan pada pemantauan Triple Bottom Line yang lebih baik dapat digunakan pada orang-atau planet-ramah inisiatif.

TUGAS 3.1 PENGUNGKAPAN, PENGUNGKAPAN SUKARELA, DAN PENGUNGKAPAN WAJIB

Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan. Evans (2003) membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain serta informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak termasuk dalam pengertian pengungkapan. Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd (2001) memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merefleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan.

Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:

1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)

Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.

2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)

Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.

Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.

Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
2. Fair disclosure (pengungkapan wajar)
3. Full disclosure (pengungkapan penuh)
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi secara sukarela. Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. 
Laporan ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Karena investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang. 
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak ketiga dapat memperbaiki fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba untuk memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi dan system pengendalian yang memadai serta memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat pada waktunya.
Meskipun mekanisme ini sangat mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer menyimpulkan bahwa manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan, seperti harga saham yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya yang berakibat hukuman pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut diketahui dan dilaporkan.
Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkapan informasi performa perusahaan secara sukarela. Keuntungannya mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuidias saham dan biaya modal yang lebih rendah. laporan yang paling terkini menyongkong pandangan bahwa perusahaan bisa mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Namun, banyak pihak yang mengakui bahwa laporan keuangan dapat menjadi mekanisme cacat untuk berkomunikasi dengan investor luar.
Menurut pendapat penulis karya ilmiah klasik berikut ini komunikasi manajer dengan investor luar ketika tidak sempurna, antara lain ketika :
1.  Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka,
2.  Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham,
3.  Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.

Regulasi pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap, berkala, dan akurat.

Senin, 24 April 2017

2.3 AKUNTANSI KOMPARATIF DI ASIA

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NASIONAL

1. JEPANG
Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestic dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilam perusahaan Jepang.


Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hokum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut juga. Pada paruh pertama abad ke- 20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide- ide dari AS yang berpengaruh. Akhir- akhir ini, pengaruh Badan Standart Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama- sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.


Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990- an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990- an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan- perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.


Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang perusahaan (companuy low), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiga badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang disebut sebagai “sistem legal triangular. Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Semua perusahaan yang didirikan berdasarkan undang-undang perusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan akuntansi.


Berdasarkan Undang-undang perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukungpada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang,aik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan keuangan, serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi (certified public accountans - CPAs).


Laporan Keuangan
Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat pemegang saham, yang isinya antara lain :
1.    Neraca
2.    Laporan Laba Rugi
3.    Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
4.    Laporan bisnis
5.    Jadwal terkait


Patokan Akuntansi
Metode pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situasi tertentu saja di mana tidak ada perusahaan yang mengontrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan dihitung karena pembelian. Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar aset bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai. Metode ekuitas digunkan untuk investasi dalam perusahaan afiliasi ketika perusahaan induk memberikan pengaruh signifikan daripada kebijakan operasional dan finansial. Metode ekuitas juga digunkan untuk menghitung proyek gabungan, gabungan yang profesional tidak diperbolehkan. Dibawah standar stimulasi mata uang, aset dan kewajiban dari anak perusahaan asing dihitung dengan tingkat kurs saat itu (akhir tahun), pendapatan dan beban dalam rata-rata, serta penyesuaian pertukaran mata uang asing berada dalam ekuitas pemegang saham.


Persediaan yang harus dihitung apakah cocok dengan biaya atau lebih rendah atau nilai keuntungan bersih. FIFO, LIFO, serta metode biaya rata-rata semuanya menerima metode cost flow (arus biaya), dengan rata-rata yang paling populer. Investasi dalam saham dinilai pada harga pasar. Aset tetap dinilai pada biaya dan didepresiasi yang berkenaan dengan hukum perpajakan. Metode declining balance (saldo menurun) merupakan metode depresiasi paling umum. Aset bersih juga diuji dengan penurunan nilai.


Kontrak sewa yang memindahkan kepemilikan terhadap penyewa dikapitalisasi. Sewa menyewa keuangan lainnya mungkin kapitalisasi atau dianggap sebagai kontrak operasional. Pajak tangguhan dipersiapan untuk perubahan sepanjang waktu dengan menggunkan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan hingga terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Dibutuhkan cadangan: setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan dejumlah minimal 10 persen kas dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwang hingga cadangan mencapi 25 persen dari saham.


4.   CINA
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
  • Pada akhir tahun 1970-an, pemimpin Cina mulai menggerakkan ekonomi dari program terpusat gaya Soviet menuju sistem yang lebih berorientasi pasar namun masih dalam kendali partai komunis.
  • Ekonomi Cina saat ini digambarkan sebagao ekonomi hibrid, di mana negara mengontrol komoditas dan industri strategis, sementara industri lainnya, seperti perdagangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem berorientasi pasar.
  • Melihat perkembangan sistem ekonomi yang ada di Cina, maka sistem dan aturan akuntansi di Cina juga berubah seiring adanya reformasi ekonomi yang terjadi.

Patokan Akuntansi
1. Pada tahun 1992, Departemen Keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE). ASBE adalah sebuah konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar baru akuntansi yang ada yang pada akhirnya menyeragamkan praktik do mestik dan menyeragamkan praktik akuntansi Cina fengan praktik internasional.
2. Kemudian, pada tahun 1998 Cina mendirikan Komite Standar Akuntansi Cina (The China Accounting Standards Committee-CASC) sebagai lembaga berwenang dalam departemen keuangan yang bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi.
3. Pada akhirnya, tahun 2006 susunan baru ASBE dikeluarkan, dan ASBE ini menyajikan ketentuan standar akuntansi Cina yang pada hakikatnya sejalan dengan IFRS.Kerugian bersyarat diakui ketika mungkin terjadi dan dapat diukur


Pelaporan Keuangan
Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Laporan Keuangan terdiri atas:
a.    Neraca
b.    Laporan laba rugi
c.    Laporan arus kas
d.    Laporan perubahan ekuitas
e.    Catatan


Patokan Akuntansi
1)    Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
2)    Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill.
3)    Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
4)    Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
5)    Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
6)    Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.

5.   INDIA
Perekonomian eropa mulai bersaing dengan india setelah portugis tiba pada tahun 1498. Benteng luar pertama orang inggris dibentuk diperusahaan india bagian selatan tahun 1619., dan satuan perdagangan terusmenerus dibuka dibagian lain selama tahun 1850-an. Demonstrasi masa terhadap aturan kolonial inggris mulai pada tahun 1920-an dibawah kepemimpinan Mohandas Gandhi dan Jawaharlal Nehru. Dari 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi india digolongkan dengan bergaya program sosialis pemerintah terpusat dan industri pengganti barang impor. Menghadapi krisis ekonomi pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka pada tahun 1991. Perubahan yang dimulai 1991 telah memutus kendali birokrasi dan mendorong terciptanya pasar yang lebih kompetitif.


Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi 
a. Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
b. Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
  • Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan
  • Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system akuntansi pencatatan ganda
c. Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
d. Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
e. Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)


Pelaporan Keuangan
1.    Neraca dua tahun
2.    Laporan Laba Rugi
3.    Laporan Arus Kas
4.    Kebijakan Akuntansi dan Catatan


Pengukuran Akuntansi

  1. Penggabungan
  2. Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
  3. Goodwill
  4. Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
  5. Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
  6. Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata
  7. Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa
  8. Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode garis lurus