Pengungkapan merupakan
bagian integral dari pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses
akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen
keuangan. Evans (2003) membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal
yang menyangkut pelaporan keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau
media masa lain serta informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak
termasuk dalam pengertian pengungkapan. Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd
(2001) memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merefleksi
perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan.
Ada dua jenis pengungkapan dalam
hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi,
yaitu:
1. Pengungkapan Wajib (mandatory
disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan
pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan
tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan
penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang
Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan
Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No.
Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No.
Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan
penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan
Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap
jenis industri.
2. Pengungkapan Sukarela (voluntary
disclosure)
Salah satu cara meningkatkan
kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas
untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan
Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara
sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat
disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan
yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan,
posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan
hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan
(tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar
dan relevan dengan kebutuhan pemakai.
Luas pengungkapan mengalami
perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial
budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan
peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga
konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1. Adequate disclosure (pengungkapan
cukup)
2. Fair disclosure (pengungkapan wajar)
3. Full disclosure (pengungkapan penuh)
Beberapa studi menunjukkan bahwa
manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi secara sukarela.
Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi yang lebih
rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat para analis
keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham
yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam laporan terakhir,
Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai
pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan
manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya.
Laporan ini berisi panduan mengenai
bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya
kepada para investor.
Karena investor diseluruh dunia
menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat
pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara dengan pasar
yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang.
Sejumlah aturan, seperti aturan
akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak ketiga dapat memperbaiki
fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam
mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan
terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan
untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi tepat waktu,
lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba untuk memastikan bahwa manajer
menerapkan kebijakan akuntansi dan system pengendalian yang memadai serta
memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat pada waktunya.
Meskipun mekanisme ini sangat
mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer menyimpulkan bahwa
manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan, seperti harga saham
yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya yang berakibat hukuman
pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut diketahui dan dilaporkan.
Beberapa kajian menunjukkan bahwa
manajer berinisiatif untuk mengungkapan informasi performa perusahaan secara
sukarela. Keuntungannya mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah
dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis
keuangan dan investor, meningkatkan likuidias saham dan biaya modal yang lebih
rendah. laporan yang paling terkini menyongkong pandangan bahwa perusahaan bisa
mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka
secara sukarela. Namun, banyak pihak yang mengakui bahwa laporan keuangan dapat
menjadi mekanisme cacat untuk berkomunikasi dengan investor luar.
Menurut pendapat penulis karya ilmiah
klasik berikut ini komunikasi manajer dengan investor luar ketika tidak
sempurna, antara lain ketika :
1. Manajer memiliki informasi
kuat tentang perusahaan mereka,
2. Insentif manajer tidak sesuai
dengan bunga dari semua pemegang saham,
3. Peraturan akuntansi dan audit
tidak sempurna.
Regulasi pengungkapan menentukan
keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap,
berkala, dan akurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar