Jumat, 22 November 2013

tugas pengantar bisnis minggu ke 3

NAMA: 1.ROSSY RIZKY FADLY (28213104)
              2.DIMITRI DEANNAZ PERDANI (22213533)
              3.FIRDINA FILDZA ANDINI (23213502)
KELAS: 1EB22

 

1.JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH  : - CV , PT, YAYASAN , KOPERASI ,ASURANSI, LEASING , PESEROAN  TERBATAS  
   NEGARA
Jawab :
Ø Bentuk-bentuk perusahaan

1.     Cv
Adalah persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih,contohnya:

ü CV. Tritunggal Sejahtera
ü CV. Gema Putra Buana
ü CV.Arafah group
ü CV. Atri cipta buana
ü CV.Tirai Mandiri


2.     PT
Adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan , hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing.contohnya:

ü PT Fajar paper
ü PT Indomobil international
ü PT Astra Honda Motor
ü PT Sosro Indonesia
ü PT Great River

3.     YAYASAN
adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.contohnya:

ü Yayasan sayap ibu
ü Yayasan Dana Abadi Karya Bakti (Dakab)
ü Yayasan Panti Galuh
ü Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais)
ü Yayasan Dompet Duafa

4.      KOPERASI
Adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Contoh:

ü Koperasi Jasa Keuangan
ü Koperasi Unit Desa Harapan Tani 
ü Koperasi mahasiswa Universitas Gunadarma
ü Koperasi indonesia
ü Koperasi Karyawan indomobil

5.     ASURANSI
Adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan pergantian kepadanya karena suatu keru;gian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan.contohnya:

ü Asuransi ekspor indonesia
ü Asuransi kesehatan indonesia (askes)
ü Asuransi jasa indonesia
ü jamsostek
ü Asuransi Sinarmas

6.     LEASING
Adalah easing adalah suatu sewa menyewa yang dilakukan antara seseorang/usahawan (lessee) dan lembaga pembiayaan (lessor) atas sesuatu barang modal, di mana pada akhir masa sewa tersebut diberikan hak opsi kepada lessee agar dapat terjadinya suatu levering atas barang modal yang menjadi objek perikatan leasing tersebut.contohnya;

ü Buana finance
ü BII finance
ü Adira finance
ü Bussaan auto finance {BAF}
ü Federal Intrnational finance {FIF}

7.     PERSERO TERBATAS NEGARA
Adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dan diatur menurut kitab UU Hukum Dagang dimana seluruh atau sebagian saham – sahamnya dimiliki oleh negara.Contoh:

ü PT Angkasa Pura
ü PT Pertamina
ü PT Tambang Bukit Asam
ü PT Adhi karya {persero}
ü PT Telkom Indonesia

2. Sebutkan dan jelaskan tentang lembaga keuangan di Indonesia
Jawab:
LEMBAGA KEUANGAN :
         Lembaga Keuangan Depository :
a.       Bank Sentral (Bank Indonesia) : Bank Umum & Bank Perkreditan Rakyat
b.      Lembaga Keuangan KONTRAKTUAL : Asuransi, Dana Pensiun, & Pegadaian
         Lembaga Keuangan Non Depository :
a.       Lembaga Keuangan INVESTASI : Bursa Efek & Reksadana.
b.      Lembaga Keuangan Lainnya : Leasing, Consumer Finance, dll


   3. Apa yang di maksud dengan Kartel, Joint Venture, Merger
Jawab
  • Kartel adalah kerjasama yang terjadi antara beberapa perusahaan yang sejenis dibawah perjanjian tetapi masing- masing perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota Kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas.
  • Joint Venture adalah perusahaan baru yang tidak terkait pada barang modal perusahaan yang berjoint venture dan bertanggung jawab terhadap semua resiko dibagi antara masing-masing partner ( perusahaan-perusahaan yang berlainan ).
  • Merger adalah adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar